Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Hadapan Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua Sementara KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 November 2023, 11:07 WIB
Di Hadapan Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua Sementara KPK
Nawawi Pomolango saat membacakan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK/Repro
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango telah resmi menyampaikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin (27/11).

Acara pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada pukul 10.40 WIB.

Acara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 tertanggal 24 November 2023 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara

Selanjutnya, Nawawi membacakan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK di bawah Al-Qur'an.

"Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," kata Nawawi.

Nawawi bersumpah, dalam melaksanakan tugasnya, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Nawawi juga bersumpah bahwa dirinya akan setia dan akan mempertahankan, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saya bersumpah, bahwa saya, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara," kata Nawawi.

Kemudian, Nawawi juga bersumpah akan senantiasa menolak dan tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga.

"Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya," pungkas Nawawi.

Setelah pembacaan sumpah ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah Ketua Sementara KPK oleh Nawawi Pomolango dan Presiden Jokowi.

Dalam acara ini, turut dihadiri insan KPK. Seperti tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Selain itu, turut dihadiri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris dan Indrianto Seno Adji.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA