Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto tak bisa membayangkan KPK yang merupakan aparat penegak hukum ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar itu, dia merasa berduka atas penetapan tersangka Firli Bahuri.
"Tentu kita berduka, saya menjadi ingat ketika semasa SMA dulu membaca buku robohnya surau kami, judulnya. Tentu KPK sebagai institusi penegak hukum, dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka," ucap Bambang Pacul Wuryanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini merasa berduka dan mengumpamakan jika nanti ada penetapan tersangka terhadap petinggi penegak hukum lainnya.
Namun, dia meminta kepada masyarakat agar menghormati dan mengikuti proses hukum Firli Bahuri yang sedang berlangsung.
"Kemudian bisa kita juga membayangkan bagaimana kalau Pak JA juga tersangka atau Pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama," jelasnya.
Disinggung mengenai kasus yang membelit Firli Bahuri, Bambang Pacul mengatakan Komisi III menaruh perhatian serius kepada proses hukum Firli Bahuri lantaran selama ini KPK menjadi mitra Komisi III.
"Tentu ini sangat
concern, kami semua sangat
concern, itu adalah mitra kami. Pimpinan tertinggi dari mitra kami, kan begitu, jadi tentu
concern, wong ini masalah lembaga hukum kok," ujarnya.
"Tetapi sekali lagi, soal detail hukum itu menjadi kebijakan para penyidik, tentu kita tidak bisa mengintervensi, kita ikuti semua proses hukumnya," demikian Bambang Pacul Wuryanto.
BERITA TERKAIT: