Sebab, jadwal RDP ini sebelumnya sudah disepakati bersama antara Komisi II dengan pihak KPU RI.
"Hari ini tidak ada satupun dari KPU yang hadir. kami baru menerima surat hari Minggu, permohonan penundaan, karena semuanya sedang berada di luar negeri," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, pada awal RDP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Dia mengaku heran dengan KPU RI yang tiba-tiba melakukan perjalanan ke luar negeri, seolah hal tersebut lebih penting ketimbang RDP yang agendanya membahas soal putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai aturan keterwakilan perempuan.
"Saya enggak tahu ya, bagaimana tata cara pengelolaan kantor, bisa tidak ada satupun komisioner, termasuk sekjennya itu enggak ada di dalam negeri," keluhnya.
Legislator Partai Golkar itu membandingkan, para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang memiliki agenda politik jelang Pemilu Serentak 2024, justru lebih mementingkan agenda RDP.
"Kami saja di sini, yang sekarang sibuk dengan urusan dapil ya terpaksa harus ada yang datang. Saya enggak tahu, apakah harus dilaporkan sama DKPP," kritiknya.
"Terus, yang ngurusin di sini, di kantor siapa? Siapa penanggung jawabnya? Padahal mereka mengirimkan surat permohonan sifatnya penting," tutup Doli menyesalkan.
BERITA TERKAIT: