Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengatakan, rancangan aturan yang masih dibahas itu, jauh dari harapan berpihak pada petani tembakau.
"Aturan tersebut kami nilai sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah," ujar Sahminudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11).
Dikatakan Sahminudin, RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata. Tetapi, aspek ekonomi dan sosial tidak diperhitungkan.
"Kementerian Kesehatan mempertaruhkan masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas," katanya.
Menurutnya, proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan oleh pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.
"Apabila pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak," tandasnya.
BERITA TERKAIT: