Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Silaturahmi Ulama Jabar, Ganjar Bahas Aturan Turunan UU Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 November 2023, 16:02 WIB
Silaturahmi Ulama Jabar, Ganjar Bahas Aturan Turunan UU Pesantren
Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11)/Ist
rmol news logo Peraturan turunan dari UU 18/2019 tentang Pesantren harus menjadi fokus utama untuk diselesaikan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Begitu dikatakan calon presiden Ganjar Pranowo, saat silaturahmi dengan ulama, kiai, ustaz, habib, hingga pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11).

"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksana atau turunan dari undang-undang itu. Itulah yang kemudian bisa meyakinkan seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.

Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.

Dia juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan Pemprov Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.

Lebih dari sekadar pesantren, politisi PDI Perjuangan itu memastikan, dana hibah juga disalurkan untuk pengajar dari lintas agama.

"Saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA