Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Kebijakan PIT, GNPI Gelar Aksi 23 November 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 17 November 2023, 15:36 WIB
Imbas Kebijakan PIT, GNPI Gelar Aksi 23 November 2023
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Pertemuan Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) bersama masyarakat nelayan dan pelaku perikanan tangkap, memutuskan menggelar aksi terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu yang menjadi sorotan terkait kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan itu dianggap mencekik nelayan dengan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Bahwa saat ini masyarakat nelayan dan pelaku perikanan tangkap sudah resah dengan diterapkannya PP 11/2023 (tentang PIT) serta aturan turunannya seperti zona penangkapan, kuota penangkapan hingga harga acuan ikan,” kata Sekjen GNPI, F. Raymond Tumbol dalam keterangannya, Jumat (17/11).
 
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu, semua yang hadir bersepakat lebih baik protes dan bereaksi atas diterapkannya PP 11/2023.

“GNPI menetapkan akan dilaksanakan aksi pada tanggal 23 November 2023 di PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera) Kota Bitung dan akan dilaksanakan pertemuan koordinasi aksi pada tanggal 20 November 2023,” jelasnya.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan antara lain meminta KKP untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak berguna bagi nelayan.

Jika tidak, maka pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KKP dan mengambil alih segala kebijakan yang berkaitan dengan sektor perikanan.

“Pecat dan tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan karena hanya menjajah nelayan. Demi hukum, deskripsikan tuntas dan lugas, apa itu nelayan,” tegasnya.

“Cabut Segera PP No 11 Tahun 2023 tentang PIT saat ini juga. Terapkan peraturan yang sesuai keadaan lapangan dan ketersediaan infrastruktur, jangan dengan peraturan yang bersifat menipu dan menjajah nelayan,” tegasnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk menghentikan gaji seluruh jajaran KKP, sebagai jawaban atas pemberlakuan PP 11/2023.

“Suruh rasakan pula bagaimana rasanya dilarang mencari makan. Kami menuntut pula Pemerintah Kota Bitung memperjuangkan ikon Bitung sebagai kota perikanan,” imbuh dia.

“Hormati dan lindungilah nelayan yang mempertaruhkan jiwa raga mencari ikan, bergulat di lautan luas yang kadang ganas dan mematikan demi memberi makan keluarga dan masyarakat, termasuk para pejabat dan para cerdas cendekia di zona-zona aman,” bebernya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA