“Dari kami, harganya tidak naik sebesar Rp90 juta,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar John Kenedy Azis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
Menurutnya, jikalah ada kenaikan biaya haji, hal itu dikarenakan adanya kenaikan harga nilai tukar dolar terhadap rupiah.
“Kalau toh ada kenaikan, kenaikan itu mungkin sekadar, penyesuaian terhadap kurs rupiah terhadap dolar. Implikasi dari nilai tukar USD terhadap rupiah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya merinci tidak ada kenaikan biaya yang signifikan terhadap biaya akomodasi, transportasi dan konsumsi para jemaah haji Indonesia.
“Kalau hal lain tidak ada kenaikan, baik biaya pesawat, biaya catering, biaya hotel, biaya transportasi, masya’ir dll tetap mengacunya pada yang lama itu,” jelasnya.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa biaya haji tahun depan diusulkan menjadi Rp90 juta seperti pada tahun 2023 lalu karena kenaikan kurs rupiah hanya berdampak 3 persen bukan malah menaikkan sebesar 15 persen.
“Betul. Tidak ada perubahan lah ya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: