Upaya itu, dituangkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menandatangani kerja sama dengan Tik Tok di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
"Hari ini tanggal 15 November 2023 dapat bertemu antara KPU dengan TikTok dalam rangka untuk memperkuat sosialisasi partisipasi masyarakat untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," ujar Hasyim.
Dia menjelaskan, UU Pemilu mengamanatkan KPU untuk menginformasikan pelaksanaan pemilu kepada masyarakat, utamanya untuk memastikan antara peserta bisa menjalankan prinsip jujur dan adil.
"KPU ini sebagai lembaga layanan, ada dua pihak utama yang dilayani KPU, yang pertama adalah pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya, kemudian peserta pemilu untuk dapat berkompetisi secara fair dalam pemilu maupun pilkada," urainya.
Maka dari itu, Hasyim memandang ketepatan memilih media yang menyebarkan informasi penting untuk diperhatikan KPU, yang pada akhirnya dipilih TikTok sebagai rekan sosialisasi informasi kepemiluan.
"Karena, penghitungannya dalam komunikasi itu ada pesan yang akan disampaikan, lalu ada siapa yang menyampaikan pesan, lalu ada metodenya, ada media, kemudian ada strategi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: