Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegas Larang Ekspor Bijih Nikel Mentah, Prabowo: Kalau Tak Mau Ikut Aturan, Enggak Usah Masuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 08 November 2023, 17:52 WIB
Tegas Larang Ekspor Bijih Nikel Mentah, Prabowo: Kalau Tak Mau Ikut Aturan, Enggak Usah Masuk Indonesia
Bacapres Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (8/11)/Repro
rmol news logo Larangan bagi investor asing membeli bijih nikel mentah dari Indonesia akan dilanjutkan bakal calon presiden Prabowo Subianto ketika nanti menjadi Presiden RI pada 2024.

Tak hanya itu, Menteri Pertahanan itu mengatakan, investor asing juga harus memberikan insentif kepada pemerintah ketika membangun smelter bijih nikel di Indonesia.

"Kalau ini diterapkan, maka 21 komoditas lainnya, saya kira sudah jelas arahnya. Para investor dari manapun, dari luar negeri, bisa ikut dalam proses pengolahan itu. Kalau dia tidak ikut, ya sudah enggak usah masuk Indonesia," ucap Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Gedung Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Prabowo menuturkan, sumber daya alam (SDA) mineral dan nikel di Indonesia sangat besar. Semuanya tidak boleh dikendalikan oleh asing. Jika investor asing tidak mau ikuti aturan pemerintah, Prabowo akan bersikap tegas.

Menurutnya, Indonesia harus berani terhadap para investor asing dengan memberlakukan peraturan ketat penambangan bijih nikel, agar SDA Indonesia tidak dieksploitasi asing.

"Kita cukup besar, kita cukup kaya, dan kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, enggak ada urusan. Jadi pemerintah ini sekarang harus bukan hanya jadi wasit, tapi harus berani menjadi pelopor," tegasnya.

"Kalau swasta masuk monggo, swasta asing monggo, tapi kalau tidak ada yang mau masuk kita enggak boleh ragu-ragu, kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, refinery, dll," demikian Prabowo Subianto. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA