Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku percaya dengan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Ya kita tunggu saja. Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (6/11).
Di sisi lain, Mahfud menuturkan, reaksi masyarakat terhadap putusan MKMK atas laporan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres juga jadi hal yang patut untuk ditunggu.
"Apapun putusannya nanti, kita tunggu. Dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan," kata Mahfud.
Namun demikian, mantan Ketua MK itu tak menjelaskan lebih jauh mengenai bisa atau tidaknya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianulir setelah MKMK mengadili para hakim konstitusi yang dilaporkan.
"Enggak tahu, tunggu besok saja," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Seluruh saksi telah dimintai keterangan. MKMK tinggal merumuskan putusan atas 21 laporan yang diterima.
Selain itu, MKMK juga telah memeriksa secara tertutup para hakim konstitusi yang dilaporkan.
BERITA TERKAIT: