Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengaku mendapatkan informasi bahwa Surat Keputusan (SK) Kepala BIN, Budi Gunawan (BG) sudah lewat atau kadaluarsa sekitar 1-2 tahun lalu.
"Kalau hari ini Kepala BIN itu diganti, secara legalitas kalau memang karena SK-nya itu sudah kedaluwarsa ya memang pantas untuk diganti," kata Kang Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).
Namun, kata Kang Tamil, jika dalam konteks politik, Jokowi diharapkan tidak mengganti Kepala BIN hanya untuk memuluskan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
"Kalau dalam konteks politik, jangan juga pergantian kepala BIN ini hanya untuk memuluskan anak presiden yang hari ini melakukan kontestasi," terang Kang Tamil.
Karena, kata Kang Tamil, publik hari ini merasakan bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi ada kaitannya dengan Pilpres 2024.
"Harusnya Presiden Jokowi juga bisa menahan diri. Kalau memang pergantian Panglima TNI karena yang lama memasuki masa pensiun oke lah kita masih bisa menerima itu sebagai suatu alasan," kata Kang Tamil.
"Tapi kalau pergantian kepala BIN yang memang dalam konteks alasannya SK-nya sudah kedaluwarsa, dia sudah menjalankan SK kedaluwarsa itu mungkin sudah lebih dari satu tahun. Lalu apa alasannya hari ini harus diganti?" sambungnya.
BERITA TERKAIT: