Begitu dikatakan pengamat politik Vishnu Juwono, mengomentari penetapan tersangka Achsanul Qosasi, yang diduga menerima aliran korupsi proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta.
"Penetapan Achsanul sebagai tersangka menggambarkan adanya upaya pelemahan lembaga yang seharusnya menjadi pilar penting dalam melakukan audit keuangan negara yakni BPK," kata Vishnu dalam keterangannya, Sabtu (4/11).
Kata Vishnu, independensi BPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari intervensi politik, terlebih lagi korupsi.
"Kasus korupsi ini menandakan bahwa politisasi di BPK telah mengakibatkan pelemahan dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga ini," katanya.
Padahal, masih kata Vishnu, selama ini BPK memegang peranan penting dalam mengungkap kasus korupsi melalui fungsi audit investigasinya.
Pada sisi lain, Vishnu mengatakan, kasus Achsanul menjadi peringatan bahwa perlunya perbaikan mendalam dalam menjaga independensi BPK.
"Peristiwa ini juga menekankan urgensi untuk mengembalikan fokus BPK pada tujuan utamanya, yaitu memberantas korupsi melalui fungsi audit keuangan negara yang transparan dan independen," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: