Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lakukan Pengkhianatan Konstitusi, PHI Dorong Pemakzulan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 November 2023, 19:51 WIB
Lakukan Pengkhianatan Konstitusi, PHI Dorong Pemakzulan Jokowi
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Partai Hijau Indonesia (PHI) menilai pemerintah saat ini melakukan upaya pengkhianatan terhadap konstitusi dengan meloloskan gugatan batas usia capres cawapres.

Presidium Nasional PHI, John Muhammad mencium adanya campur tangan kuat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan MK.

“PHI juga mencermati adanya dugaan kuat intervensi Presiden Jokowi kepada Mahkamah  Konstitusi melalui Ketuanya, Anwar Usman – yang sekaligus merupakan saudara ipar Jokowi,” ujar John dalam jumpa pers di M Bloc Space, Blok M, Kamis (2/11).

Menurutnya, putusan majelis hakim itu harus diperiksa dengan teliti oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lantaran, kuat dugaan adanya upaya nepotisme dalam putusan tersebut.

“Putusannya yang meloloskan putra sulung Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden patut diperiksa lebih jauh sebagai penyelewengan konstitusi,” tegasnya.

Atas dasar itu, PHI meminta agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan, karena melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Praktik ini dapat dianggap sebagai pengkhianatan konstitusi yang memiliki konsekuensi hukum yang serius, pemakzulan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA