Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI, Mayjen (Purn) Yussuf Solichien, Munas kali ini beragendakan pemilihan ketua umum 2023-2028, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, DPR RI, serta DPD RI.
"Ini Munas legal dan sah, karena melampaui persyaratan yang diatur dalam ketentuan AD/ART HNSI," kata Yussuf kepada wartawan, Rabu (1/11).
Menurut dia, pihaknya telah menerima komitmen dari seluruh peserta Munas VIII, baik tingkat pusat (DPP), DPD dan DPC HNSI yang memiliki legalitas serta masih berlaku masa baktinya.
“Semua bertekad bulat menjaga marwah dan kehormatan HNSI sebagai organisasi nelayan terbesar di Indonesia melalui terselenggaranya Munas VIII di Bali dengan lancar, aman, dan sukses," ucapnya.
Terkait pelaksanaan Munas kali ini, Yussuf mengaku sudah audiensi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, 17 Oktober lalu. Menteri KKP sendiri memberikan dukungan penuh kepada HNSI agar menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan nelayan.
"HNSI merupakan organisasi masyarakat yang independen, non-partisan, dan non-politik, yang konsisten menjaga marwah serta kehormatan dalam memperjuangkan nasib nelayan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sektor kemaritiman, kelautan, serta perikanan, serta berpartisipasi menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: