Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmikan Kantor Nasdem Sulut, Surya Paloh Berharap Kader Lampaui Target

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Oktober 2023, 22:35 WIB
Resmikan Kantor Nasdem Sulut, Surya Paloh Berharap Kader Lampaui Target
Surya Paloh bersama fungsionaris DPW Nasdem Sulawesi Utara/Ist
rmol news logo Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, meminta jajaran DPW Partai Nasdem Sulut tidak hanya mampu mencapai target kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang, tapi harus melampaui.

Penegasan itu disampaikan saat meresmikan kantor baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Kelurahan Paniki Bawah, Kota Manado, Senin (30/10).

Bangunan lima lantai itu memiliki luas tanah tak kurang dari 7.000 meter persegi, dengan arsitektur mirip Nasdem Tower di Jakarta.

Paloh pun mengacungkan dua jempol kepada Ketua DPP Nasdem yang juga Ketua Komisi IX DPR RI dari Dapil Sulut, Felly Estelita Runtuwene, yang telah mendedikasikan tanah miliknya untuk pembangunan kantor baru itu.

Paloh berharap, diresmikannya gedung itu dapat memacu semangat dan motivasi para kader dan pengurus Nasdem Sulut terus melakukan konsolidasi dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Segera efektifkan dan aktifkan kantor ini sedemikian rupa, untuk tahapan konsolidasi yang harus dilanjutkan para fungsionaris DPW,” kata Paloh.

Dia berharap hadirnya kantor yang cukup representatif itu dapat menambah output kinerja yang semakin baik, apalagi kesiapan menghadapi Pemilu yang kurang lebih tinggal 100 hari lagi.

Paloh meyakini target Nasdem Sulut yang ingin mencapai peningkatan perolehan kursi dewan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah, dapat terlaksana.

“Tanpa gedung inipun mereka telah mencapai target itu, apalagi dengan gedung ini, harusnya mereka lebih terpanggil dengan motivasi diri," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA