Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Pemecatan AKP Andri Gustami yang Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Bukti Polri Tak Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 27 Oktober 2023, 06:10 WIB
Apresiasi Pemecatan AKP Andri Gustami yang Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Bukti Polri Tak Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Sikap Polri yang memecat bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustani, mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto Hal tersebut menjadi bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya.

"Tidak bisa pungkiri, Polri juga tetap berbenah diri dengan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini membuktikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terafiliasi jaringan narkoba, meskipun anak buahnya sendiri," ucap Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10).

Ditambahkan Didik, masih adanya kasus oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba merupakan pekerjaan besar bagi Polri. Peningkatan pengawasan internal saja tidak cukup untuk menghentikan permasalah tersebut.

"Yang kasus besar aja cukup banyak, apalagi kasus kecil-kecil yang tidak tersorot. Maka saya katakan, mereformulasi reformasi kultural dalam rangka memperbaiki integritas, moral, mental dan kinerja personel Polri sangat diperlukan. Dan kasus-kasus seperti ini sangat mencoreng institusi kepolisian," papar politikus Demokrat ini.

Sehingga dia mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Didik menyebut pengawasan afektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika.

Didik juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.

"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba," bebernya.

AKP Andri Gustami diketahui menjadi bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel itu bertugas meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam sidang di PN Tanjung Karang, AKP Andri Gustami diketahui setidaknya telah meloloskan 8 kali pengiriman narkoba dengan total 150 kilogram melalui Pelabuhan Bakauheni. Andri juga mengaku menawarkan diri untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama karena kecewa tak pernah mendapat penghargaan dari institusi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA