Demikian disampaikan Wakil Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Peran DPR Kawal Tahapan Pemilu Usai Pendaftaran Capres”, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
"Pemilu kita ini menjadi agak liar ketegangannya. Karena, ada banyak hal yang perlu diperbaiki,” kata Fahri.
Fahri mengaku sejak lama mengkritisi sistem pemilu agar tidak menimbulkan ketegangan publik.
"Kita mau menciptakan pemilu yang tidak lebih tegang. Ya seperti sekarang ini, kita harus menata secara serius. Paling tidak dua undang-undang (direvisi), pertama UU Partai Politik, kedua UU Pemilu,” kata Fahri.
Di UU Politik, kata Fahri, harus ditegaskan bahwa ada otoritas partai politik sebagai satu-satunya peserta di pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
“Karena UUD 1945 bilang demikian," kata Fahri.
Dengan demikian, Fahri menilai, tidak ada anggota dewan yang masuk Senayan lewat jalur tol lantaran memiliki modal yang besar.
“Sehingga nanti ke depan nggak ada lagi pengusaha di tengah jalan yang punya uang, numpang dengan jadi calon," kata Fahri.
BERITA TERKAIT: