Isu itu mengemuka, menyusul mencuatnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, atas nama Erick Thohir, untuk keperluan pencalonan Wakil Presiden RI, baru-baru ini.
“Selain Erick, yang juga mengurus SKCK adalah Pak Yusril (Ihza Mahendra),” kata Airlangga, kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam (18/10).
Disinggung soal sikap Golkar, apakah bakal hengkang dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika Erick Thohir dipilih sebagai Bacawapres pendamping Prabowo, Airlangga hanya menjawab diplomatis.
“Kalau urusan itu nanti kita bahas, dan itu sudah dibahas,” demikian Airlangga.
BERITA TERKAIT: