Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAMI: Keputusan MK Pelanggaran Moral dan Etika Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 18 Oktober 2023, 20:43 WIB
KAMI: Keputusan MK Pelanggaran Moral dan Etika Luar Biasa
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres dinilai melanggar moral dan etika luar biasa, serta diskriminatif.

Hal itu disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dalam konferensi pers di kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang (18/10).

"Keputusan MK ini mempertontonkan pelanggaran moral, karena telah mengambil keputusan diskriminatif, demi memenuhi keinginan satu orang," tegas Gatot.

Menurut dia, seharusnya MK tidak seperti itu. Dengan begitu, sambung dia, sikap kenegarawanan hakim MK pun dipertanyakan.

Gatot menilai hal itu terjadi bukan karena ikut campurnya Jokowi, tapi orang-orang yang ada di lingkaran Jokowi, yang nyaman dengan keadaan saat ini.

"Putusan Mahkamah Konstitusi itu pelanggaran etika yang sangat luar biasa, juga pelanggaran kode etik. Anwar Usman inkonsisten dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan kepentingan keponakannya. KAMI berpikiran positif, semua kejadian ini bukan inisiatif Bapak Jokowi, tapi kerja orang-orang di sekeliling yang sudah merasa nikmat," urai Gatot.

Itu sebabnya, demi menjaga marwah MK, Gatot meminta para hakim MK agar mengundurkan diri.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA