Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Depan Gibran, Mahfud Singgung Demokrasi Pancasila Tidak Mengistimewakan Satu Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 13:38 WIB
Di Depan Gibran, Mahfud Singgung Demokrasi Pancasila Tidak Mengistimewakan Satu Orang
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat memberikan keynote speech secara virtual dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10)/Rep
rmol news logo Demokrasi Pancasila jadi ulasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).

Diskusi yang dihadiri Mahfud secara virtual sebagai Keynote Speech soal Demokrasi Pancasila,, turut diikuti oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana, secara langsung.

Mahfud mengatakan, demokrasi sebagai sistem negara yang juga dipilih para founding fathers Indonesia sejak awal kemerdekaan, merupakan manifestasi dari prinsip kedaulatan rakyat dan musyawarah mufakat, serta manifestasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Keyakinan terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang menempatkan manusia dalam posisi sederajat, baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan manusia," ujar Mahfud, dikutip redaksi melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Kaitannya dengan penyelenggaraan negara, Mahfud menekankan bahwa demokrasi yang sesuai dengan Pancasila adalah yang dilandaskan pada nilai, bukan hanya sekadar demokrasi mekanis yakni bagaimana memilih dan melakukan penggantian kekuasaan semata.

"Demokrasi politik berdasarkan Pancasila mengarahkan agar kekuasaan politik diarahkan dan digunakan untuk mewujudkan kebaikan individu dan masyarakat berdasarkan nilai-nilai kebenaran demi mencapai kemajuan bersama," sambungnya menjelaskan.

Merujuk prinsip ketuhanan dalam Pancasila, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada  2024, merupakan momentum besar dan strategis bagi Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Walaupun bukan satu-satunya indikator negara demokrasi, namun tanpa adanya Pemilu, suatu negara sudah pasti bukan sebagai negara demokrasi. Melalui pemilu, kontrak sosial diperbarui, pertanggung jawaban politik ditentukan, aspirasi ditajamkan, dan dimanifestasikan melalui hak pilih," paparnya.

Maka dari itu, proses pembentukan kelembagaan negara demokrasi yang melalui pemilu itu pada dasarnya dibentuk dan diperbaiki, serta penggantian kekuasaan secara damai dijalankan secara periodik.

Dalam konsep demokrasi ketuhanan yang juga termuat dalam Pancasila, Mahfud menyinggung, bahwa tata kelola negara pada dasarnya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Memastikan seluruh hak-hak warga negara terpenuhi tanpa ada yang dispesialkan.

"Tidak ada seorang pun yang memiliki keistimewaan. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama, yang memberikan legitimasi kepada negara untuk mencapai kemajuan Indonesia," demikian Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA