Terutama, dalam langkah PAN untuk mendorong agar Menteri BUMN Erick Thohir menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoal keputusan majelis hakim MK yang menolak batas usia capres-cawapres 35 tahun, Senin (16/10).
"Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Pihaknya meyakini Erick Thohir bakal dilirik Prabowo untuk menjadi cawapres, lantaran dinilai mampu saling melengkapi sebagai pasangan.
"Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi," demikian Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: