Putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, diisukan bakal mendampingi Prabowo Subianto. Ketua Umum Projo, Budi Ari Setiadi, menuturkan, meski kandidat terkuat, pihaknya tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan mematuhi keputusan itu.
"Tunggu saja, besok keputusan MK itu. Pokoknya, kami sebagai warga negara menghormati proses hukum, silahkan MK putuskan, apapun putusan MK kita patuhi, sebagai warga negara yang taat konstitusi," tegas Budi Arie, di Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).
Artinya sikap Projo tergantung keputusan MK? Menurut Budi Arie bukan hanya Projo yang menunggu keputusan MK, semua juga sedang menunggu.
"Semuanya lagi nunggu. Bukan cuma Projo yang nunggu, seluruh Republik Indonesia, warga negara yang mempunyai hak pilih dan ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024 juga menunggu, iya kan?" tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: