Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satu Dekade OBOR, Mampukah Indonesia Ambil Manfaat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 21:36 WIB
Satu Dekade OBOR, Mampukah Indonesia Ambil Manfaat?
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dalam seminar yang digelar Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PWNU DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Perencanaan pemerintah yang kuat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memanfaatkan proyek One Belt One Road (OBOR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dalam seminar Satu Dekade Inisiatif One Belt One Road (OBOR), Outlook Belt Road Initiative Satu Dekade ke Depan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PWNU DKI Jakarta, Jumat (13/10).

"Kalau kita menunggu dan dimanfaatkan, tentu dapatnya cuma segini (kecil). Tapi kalau kita bisa memanfaatkan, kita bisa (dapat) lebih besar. Nah sekarang bagaimana pemerintah mempunyai perencanaan jika sampai 2045 ini bisa memanfaatkan OBOR," kata Rachmat Gobel.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan melalui Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. UU ini bisa menjadi dasar hukum untuk mengisi proyek OBOR dengan perencanaan yang kuat.

"Tinggal bagaimana mengisi ini dengan perencanaan, misalnya pada sektor infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi atau segi logistiknya. Kemudian memanfaatkan teknologi yang mereka miliki untuk meningkatkan sektor pertanian, perkebunan, kelautan," sambungnya.

Politisi Nasdem ini lantas menekankan pentingnya Indonesia membawa pertanian sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan teknologi canggih, hingga membantu mengantisipasi krisis pangan dunia.

"Sering kita lihat, misalnya teknologi China bisa dimanfaatkan untuk membangun sektor pertanian. Jadi semuanya bisa jadi peluang, tergantung kita sendiri (mau bergerak)," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA