Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel itu digelar di ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini, hadir telat ditandatangani 104 orang dan izin 185 orang, dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ucap Goleh.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami membuka rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya membuka sidang.
Adapun, agenda pada Rapat Paripurna kali ini yaitu; Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023; Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;
Kemudian, Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a) RUU tentang Hukum Acara Perdata; b) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan terakhir Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi/Badan) DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
BERITA TERKAIT: