Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Publik Tunggu Sikap Gibran jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 10:36 WIB
Publik Tunggu Sikap Gibran jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, semua warga yang telah memenuhi persyaratan, diberikan hak untuk dipilih dan memilih pemimpinnya.

"Siapa saja boleh maju Pilpres. Kalau tak memenuhi syarat, ya syaratnya diubah," begitu kelakar yang disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).

Penyataan Adi tersebut menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam waktu dekat akan memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024.

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ramai diperbincangkan karena  dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Adi Prayitno yang juga analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu memprediksi, Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan ini.

"Kalau MK kabulkan itu tinggal tunggu apakah mas Wali mau ambil kesempatan itu atau tidak? Kan itu yang sebenarnya ditunggu publik," tandas Adi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA