"Siapa saja boleh maju Pilpres. Kalau tak memenuhi syarat, ya syaratnya diubah," begitu kelakar yang disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).
Penyataan Adi tersebut menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam waktu dekat akan memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024.
Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ramai diperbincangkan karena dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Adi Prayitno yang juga analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu memprediksi, Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan ini.
"Kalau MK kabulkan itu tinggal tunggu apakah mas Wali mau ambil kesempatan itu atau tidak? Kan itu yang sebenarnya ditunggu publik," tandas Adi.
BERITA TERKAIT: