Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Watch Indonesia: Stop Spekulasi, Rakyat Masih Percaya pada KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Oktober 2023, 06:51 WIB
KPK Watch Indonesia: Stop Spekulasi, Rakyat Masih Percaya pada KPK
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo KPK Watch Indonesia meminta pihak-pihak tertentu untuk menghentikan spekulasi bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melakukan upaya pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide, terdapat beberapa hal yang janggal atas isu tersebut. Di mana, proses penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya prosesnya sangat cepat, setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari penggeledahan di sana, tim penyidik KPK menemukan barang bukti uang tunai Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api.

"Berselang beberapa hari, gayung bersambut Polda Metro Jaya pun mengumumkan berdasarkan aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan," kata Yusuf dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/10).

Terlebih, kata Yusuf, pengumuman dilakukan sendiri oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/10). Mengingat, pada Jumat (6/10), telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Hal ini yang kemudian mengagetkan publik dan semua mata tertuju pada kedua peristiwa hukum tersebut, hal ini membuat pertanyaan besar, ada apa dengan Polda Metro Jaya?" katanya.

"Begitu gigih dan cepat menerima laporan masyarakat, bersamaan pula beredar foto pertemuan antara FB (Firli Bahuri) dan SYL di ruang publik (lapangan badminton) Jakarta Barat pada Rabu 2 Maret 2022," heran Yusuf.

Padahal, kata Yusuf, pertemuan tersebut dilakukan di tempat umum dan banyak orang. Apalagi, pertemuan dilakukan sebelum ada proses hukum di KPK.

"Berdasarkan nalar dan akal sehat, sangat tidak mungkin seorang pimpinan KPK melakukan cawe-cawe atau pemerasan atas perkara yang sedang dia tangani," yakin Yusuf.

Perasaan janggal Yusuf pun semakin bertambah ketika adanya testimoni dari seseorang bernama Irwan yang mengaku merupakan penghubung antara Firli dengan Syahrul.

"Ini menjadi tanda tanya besar siapa itu Irwan yang memediasi pertemuan itu, dan apa hubungan kerja antara Irwan dengan Firli Bahuri, dan apa hubungannya Irwan dengan Syahrul Yasin Limpo sehingga bisa menginisiasi pertemuan tersebut?" herannya.

Yusuf menilai, tuduhan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK menjadi lebih viral atau sorotan utama, melampaui tindakan kejahatan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

"Kami pun menilai jangan sampai ada kekuatan besar di balik ini yang mengindikasikan ke arah pelemahan KPK. Sisi lain kita tahu bersama bahwa hubungan antara pimpinan KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya lagi tidak harmonis," tuturnya.

Untuk itu, KPK Watch Indonesia mengimbau agar jangan sampai masyarakat menilai kasus tersebut dijadikan pintu masuk untuk melemahkan KPK.

KPK Watch Indonesia berpendapat, bahwa KPK sampai saat ini merupakan institusi yang paling berani melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Apalagi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan tindak pidana kasus suap proyek jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera yang melibatkan pengusaha besar, Muhammad Suryo.

"Maka dengan ini KPK Watch Indonesia mendesak KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan," demikian Yusuf.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA