Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, mengatakan, dukungan itu juga penting, mengingat dampak kerugian dana pensiun bisa sangat besar.
"Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dana pensiun di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian negara, harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur, sapaan karibnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10).
Kejagung, kata Gus Fahrur, harus segera menindaklanjuti langkah Erick, dengan segera melakukan pengusutan mendalam. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
"Langkah Erick Thohir ini agar menjadikan BUMN Indonesia ke depannya lebih sehat dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.
Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.
BERITA TERKAIT: