Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
"
Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden. Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet, itu enggak ada sesuatu pun yang terganggu. Sampai saat ini," ujar Mahfud.
Menurutnya, pemerintahan saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya, meski muncul beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan menteri. Seperti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.
"Saya tidak melihat ada tanda-tanda
reshuffle. Tapi presiden punya pertimbangan lain," ucapnya.
"Saya enggak tahu lah, tunggu presiden saja, itu hak prerogatif presiden," tandas Mahfud.
BERITA TERKAIT: