Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Isu Reshuffle Mencuat Usai Mentan Tersangka KPK, Mahfud: Itu Hak Prerogatif Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 17:20 WIB
Isu <i>Reshuffle</i> Mencuat Usai Mentan Tersangka KPK, Mahfud: Itu Hak Prerogatif Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan menteri Kabinet Indonesia Maju memunculkan isu akan segera terjadi reshuffle. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim belum mengetahui ada wacana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).  

"Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden. Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet, itu enggak ada sesuatu pun yang terganggu. Sampai saat ini," ujar Mahfud.

Menurutnya, pemerintahan saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya, meski muncul beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan menteri. Seperti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

"Saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle. Tapi presiden punya pertimbangan lain," ucapnya.

"Saya enggak tahu lah, tunggu presiden saja, itu hak prerogatif presiden," tandas Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA