Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berjasa Kembangkan Perekonomian Syariah, Wapres Maruf Amin Apresiasi Kinerja Erick Thohir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 02 Oktober 2023, 15:54 WIB
Berjasa Kembangkan Perekonomian Syariah, Wapres Maruf Amin Apresiasi Kinerja Erick Thohir
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Dewan Pembina secara resmi membuka Musyawarah Nasional VI Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)/RMOL
rmol news logo Apresiasi diberikan Wakil Presiden Maruf Amin kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam prestasinya sebagai ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Dikatakan Maruf Amin, Erick berperan aktif dalam mempromosikan ekonomi syariah di Indonesia, dengan menggandeng berbagai lembaga keuangan syariah dan bisnis untuk memajukan prinsip-prinsip ekonomi syariah di Indonesia.

Hasil kerja Erick selama dua tahun menjadi pemimpin MES, dia berhasil meningkatkan jumlah anggota secara substansial, dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan aktivis sosial.

Di tingkat internasional, Erick juga aktif dalam memperluas jaringan dengan membangun kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan bisnis syariah di berbagai negara.

Erick juga berhasil membawa MES meraih penghargaan ISO 9001.2015. Bahkan, MES di bawah kepemimpinannya, mampu mencatatkan hasil audit dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengingat Erick baru saja terpilih kembali menjadi ketua umum MES, Wapres Maruf mengingatkan agar terus konsisten dalam memajukan perekonomian syariah.

Menurut mantan Rais Aam PBNU ini, peningkatan ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.

“Mari terus berkarya dengan niatan ibadah kepada Allah, dalam bingkai kerja ikhlas, dan kerja tuntas untuk turut meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara” kata Wapres Maruf dalam keterangan tertulis, Senin (2/10).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA