Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, KontraS Aceh Desak Penelusuran Sejarah G30S PKI Segera Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 01 Oktober 2023, 04:43 WIB
Masuk Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, KontraS Aceh Desak Penelusuran Sejarah G30S PKI Segera Dilakukan
Koordinator KontraS Aceh Azhari Husna/RMOLAceh.
rmol news logo Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna alias Nana, meminta pemerintah segera menelusuri sejarah Gerakan 30 September 1965/PKI.

Karena peristiwa tersebut termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di masa lalu yang diakui negara.

"Ini disebutkan juga dalam Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden (Inpres-Keppres) tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM)," kata Nana, ditemui Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Sabtu (30/9).

Karena itu, menurut Nana, penelusuran sejarah terhadap tragedi berdarah tersebut harus segera dilakukan. Sehingga kejelasan peristiwa tersebut tidak lagi menggantung.

Nana menilai penelusuran sejarah dalam tragedi G30S/PKI penting dilakukan agar Indonesia tidak mengulang sejarah ini. Tayangan film dokumenter yang sudah beredar, kata dia, belum sepenuhnya benar.

"Ada banyak kebohongan dalam film G30S/PKI yang kita tahu bagaimana Orde Baru mereproduksi cerita tersebut melalui ruang budaya (film), bukankah kebohongan yang terus diulang itu akan dianggap sebagai sebuah kebenaran," ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA