Mantan komisaris PT.Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT.Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama menyebut ada aliran dana sebesar Rp70 miliar dari kasus
Base Transceiver Station (BTS) 4G yang mengalir ke Komisi I DPR RI.
Dalam kasus tersebut, seorang staf anggota Komisi I DPR RI bernama Nistra Yohan diduga menjadi perantara untuk pengambilan dana dari Windi Purnama dan Irwan Hermawan.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta agar MKD melakukan pengusutan terkait temuan di persidangan saksi kasus BTS tersebut.
“Ya semua harus diusut lah,” tegas Cak Imin akrab disapa, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan itu mempercayakan semuanya kepada aparat penegak hukum.
“Aparat hukum yang bisa, saya ga bisa apa-apa,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: