Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyatakan bahwa Arsul Sani memang pantas menjadi hakim MK.
Selain memiliki latar belakang di bidang hukum, Wakil Ketua Umum PPP tersebut dianggap memahami proses pembentukan undang-undang.
“Karena mohon maaf, yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR (di MK), yang memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” ungkap Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Dia juga menambahkan bahwa Arsul Sani memiliki keahlian serta telah lama terlibat dalam dunia hukum. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemahaman konstitusi Arsul Sani sangat kuat.
“Atas dasar itulah maka sebagian besar fraksi meminta memilih sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu menilai bahwa sembilan hakim MK pada dasarnya adalah
the guardian of the constitution atau penjaga konstitusi yang memberikan penafsiran tunggal dari Undang-Undang Dasar (UUD).
“Tugas yang paling berat bagi kita sebagai anggota DPR terhadap MK urusan paling utama itu produk undang-undang dari DPR yang di sana kadang-kadang kerap diuji materinya atau
Judicial Review (JR). Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, kita udah kerja keras dibatalkan,” pungkas Pacul.
BERITA TERKAIT: