Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kominfo: Info Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Jokowi Disinformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 25 September 2023, 18:54 WIB
Kominfo: Info Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Jokowi Disinformasi
Laman Kominfo mengungkap disinformasi terkait Rizal Ramli dipenjara 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Begawan ekonomi, Rizal Ramli diserang berita hoax oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terbaru, RR, sapaan Rizal Ramli dituding telah dihukum penjara selama 10 tahun akibat mencaci maki Presiden Jokowi.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (25/9), informasi berformat video dan tersebar di media sosial itu masuk kategori disinformasi.

"[DISINFORMASI] Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Presiden Jokowi," demikian judul yang dipublikasi di laman kominfo.go.id.

Kominfo menginformasikan, narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id yang memuat pernyataan Rizal bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Jokowi lebih ganas dan vulgar dibandingkan era Soeharto.

Narator juga membacakan artikel di laman batam.tribunnews.com memuat pernyataan Rizal bahwa ia tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi pada 2015.

"Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Jokowi," demikian keterangan di laman kominfo.go.id rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA