Harapan itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Puadi. Menurutnya, penerapan dua panel yang praktiknya menghitung suara Pilpres dan Pileg DPD RI terpisah dengan Pileg DPR RI dan DPRD RI, tak sesuai jumlah pengawas TPS yang hanya satu orang.
"Perhitungan suara 2 (dua) panel itu masuk akal bila dibarengi pengawas TPS yang bisa mengawasi panel dengan fokus pada masing-masing panel," katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu, metode dua panel dengan jumlah pengawas yang hanya satu orang di TPS, berdampak pada hasil perhitungan suara.
"Akan banyak potensi kesalahan, kecurangan, bahkan ketidaksesuaian hasil perhitungan," ungkapnya.
Sebab itu Puadi mendorong adanya aturan terkait penambahan pengawas TPS.
"Harus ada pasal yang mengatur pengawas TPS dalam UU Pemilu, diubah dan disesuaikan dengan wacana baru itu," katanya.
BERITA TERKAIT: