Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah untuk Cegah Radikalisme Jadi Langkah Mundur Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 05 September 2023, 23:56 WIB
Usulan Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah untuk Cegah Radikalisme Jadi Langkah Mundur Demokrasi
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa dalam menangkal kelompok radikal, pemerintah harus mengontrol ketat rumah-rumah ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, usulan Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel adalah langkah mundur dalam di era demokrasi.

"Jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Lebih spesifik, Anwar Abbas mengatakan usulan dari Komjen Rycko bisa bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berisi: "Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu serta juga bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Bukan hanya itu, dengan menjaga ketat rumah-rumah ibadah, menurut Anwar Abbas, hal ini jelas-jelas tidak baik dan tidak benar. Karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional.

Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh BNPT karena dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.

Sejumlah langkah pun disiapkan Pemerintah agar rumah ibadah tidak disalahgunakan menjadi tempat berkembangnya radikalisme. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA