Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kominfo: Pengusaha Bisa jadi Penghambat Kemerdekaan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 31 Agustus 2023, 20:43 WIB
Kominfo: Pengusaha Bisa jadi Penghambat Kemerdekaan Pers
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong/RMOL
rmol news logo Ada pergeseran faktor penghambat kebebasan pers di masa orde baru dan era reformasi seperti saat ini.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong memaparkan, kebebasan pers di era orde baru terbelenggu oleh kekuasaan.

"Kemudian era reformasi, kekuasaan tidak lagi menghambat pers, tetapi pengusaha katanya yang mengendalikan kebebasan pers," ucap Usman saat memberi kata sambutan di acara Peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Usman yang pernah bergelut di dunia kewartawanan ini pun menjelaskan, hambatan itu terlihat dari ketergantungan produk jurnalistik, yakni berita terhadap keberadaan platform global.

Imbasnya, produk jurnalistik akan mengikuti algoritma yang diciptakan platform demi mengejar traffic.

"Ketergantungan itu tentu saja mengganggu kemerdekaan pers," kata Usman.

Melihat tren tersebut, Usman memandang perusahan pers saat ini terkesan diatur oleh platform digital. Sederhananya, bila konten tidak menarik atau pembacanya sedikit akan berpengaruh ke iklan.

Usman menyebut hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama agar produk jurnalistik semakin independen dan merdeka dalam menyajikan berita.

Merujuk data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, mengalami penurunan. Tahun ini, IKP tercatat 71,75 poin, lebih kecil dari tahun 2022, yakni 77,88 poin. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA