Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa ada salah tulis jenis kelamin terhadap dua Bacaleg dari Partai Gelora, dipastikan bukan kesalahan pihaknya.
"Berkenaan dengan pemberian status jenis kelamin yang ada di dalam Silon (sistem informasi pencalonan), itu sepenuhnya ditulis atau diketik oleh admin Silon Parpol yang bersangkutan," jelas Idham kepada wartawan, Selasa (29/8).
Dia menambahkan, publikasi nama-nama serta keterangan umum Bacaleg di Pileg DPR RI 2024 dalam laman resmi KPU,
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, sama seperti yang tercantum di dalam Silon.
"Itu sepenuhnya diimpor dari Silon," sambungnya menegaskan.
Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, usai publikasi DCS pada 19 Agustus 2023, kesalahan yang terjadi langsung dikonfirmasi kepada Partai Gelora
"Partai bersangkutan mengaku itu ada kesalahan pemberian status," katanya.
Kendati begitu, Idham memastikan KPU memberikan ruang kepada parpol untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di dalam DCS.
"Nanti di masa pencermatan rancangan DCT, pada 24 September sampai 3 Oktober 2023, kesalahan pemberian status tersebut atau typo itu akan diperbaiki, yang bersangkutan berstatus sebagai laki-laki," ucap mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.
"Itu kan
human error, dan itu kan tidak berkenaan dengan dokumen pencalonan," tutup Idham.
BERITA TERKAIT: