Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPBB Nilai Kemenperin Seolah Lindungi Pelaku Penyebar Polusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 27 Agustus 2023, 09:42 WIB
KPBB Nilai Kemenperin Seolah Lindungi Pelaku Penyebar Polusi
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin (kanan)/Net
rmol news logo Pemerintah dinilai belum serius dalam mengatasi persoalan polusi udara. Bukannya melakukan aksi nyata, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) malah terkesan melindungi pelaku penyebar polusi.

Kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin kesan itu tampak saat Kemenperin bereaksi melihat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel dan menghentikan operasi perusahaan-perusahaan pencemar.

"Seolah-olah ingin melindungi tindak pidana lingkungan hidup dan tindak pidana korporasi," katanya kepada wartawan, Minggu (27/8).

Kemenperin mengklaim perusahaan yang menjadi tanggung jawab binaannya sudah bekerja dengan baik dan memenuhi baku mutu emisi. Tapi di satu sisi, sambung Safrudin, mereka tidak melakukan pengecekan atas kepatuhan perusahaan tentang baku mutu emisi.

Selain itu, Ahmad Safrudin juga klaim Kemenperin mengabaikan kehadiran presiden, tanpa landasan science hase policy, mengabaikan pendapat ahli pengendalian polusi udara, dan tidak melibatkan partisipasi publik.

"Sehingga keputusan yang diambil tidak objektif, semata-mata karena keinginan untuk melindungi kepentingan korporasi yang dibinanya," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA