Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Rizal Ramli Dkk Tidak Jadi Sampaikan Aduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Agustus 2023, 22:59 WIB
KPK: Rizal Ramli Dkk Tidak Jadi Sampaikan Aduan
Aktivis Koalisi Perbaikan Indonesia yang dipimpin Dr Rizal Ramli saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8)/RMOL
rmol news logo Aktivis Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) yang dikomandoi Dr Rizal Ramli dan Amien Rais sudah menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (21/8). Namun ternyata mereka batal menyampaikan aduannya kepada KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa Amien Rais, Rizal Ramli, dan puluhan aktivis lainnya datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan maksud menyampaikan aduan.

"Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Ali menjelaskan, pihaknya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.

"Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib," kata Ali.

Dalam mekanismenya, lanjut Ali, KPK akan melindungi identitas para pelapor sebagai bentuk perlindungan.

"Kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Rizal Ramli bersama Amien Rais, Ubedilah Badrun, Muslim Arbi, Marwan Batubara, dan sekitar 20-an aktivis yang tergabung dalam KPI telah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang (21/8).

Kehadiran mereka bertujuan untuk mendukung KPK memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Termasuk untuk kembali mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta TPPU yang diduga dilakukan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, seperti yang pernah dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pada Januari 2022 lalu.

Namun demikian, mereka batal menyampaikan aduan karena ingin menyampaikan aduan langsung kepada pimpinan KPK. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA