Amien Rais menyarankan Petisi 100 menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan dokumen yang dimiliki Petisi 100. Dokumen itu berisi data-data dugaan pelanggaran konstitusi dan dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Presiden Jokowi.
“Jadi mudah-mudahan ini salah satu langkah yang mudah-mudahan lebih mempercepat. Kita akan geruduk Kejagung selain itu kita ke KPK,” tegas Amien Rais dalam sebuah jumpa pers virtual beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Tokoh Reformasi itu meyakini apabila Kejagung dan KPK objektif melihat data-data yang dimiliki Petisi 100 akan menindaklanjutinya dan Jokowi bisa dimakzulkan.
“Saya akan membawa seperti ini 20-30 halaman. Sesuai ada masukan dari Ubedilah, Ichsanuddin Noorsy, Faisal Basri, Marwan Batubara, dari saya, dari semua. Mudah-mudahan. Kita kayak apa reaksinya,” kata Amien Rais.
Selain itu, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan Petisi 100 harus menyebarkan dokumen tersebut kepada DPR, MPR RI, hingga TNI Polri.
“Dokumen tadi itu akan kita kirimkan ke seluruh anggota parlemen, MPR, seluruh lembaga negara, seluruh dari Mabes TNI, Polri, inilah kita. Bahwa bangsa ini ada sebagai masih besar masih paham masih tidak bodoh,” pungkasnya.
Turut hadir saat jumpa pers Aktivis Petisi 100 Marwan Batubara, Dosen UNJ sekaligus Pentolan Aktivis FKSMJ 1998 Ubedillah Badrun, Aktivis Ketenagakerjaan Mirah Sumirat, Habib Muchsin Al-Attas, Aktivis FKN Abdullah Hehamahua. Hadir juga melalui daring ekonom Senior Dr Rizal Ramli.
BERITA TERKAIT: