Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita menjelaskan. Pihaknya mendapat laporan, 4 daerah di Sulawesi telah tercatat sejumlah nama pendaftar yang terafiliasi Parpol.
"Temuan JPPR berdasarkan atas informasi dari sekretariat provinsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Gorontalo, dan Sulawesi Utara (Sulut) yang telah menemukan adanya peserta terafiliasi politik," ujar Paramita kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).
Dia mengungkapkan, temuan spesifik dalam proses seleksi anggota Bawaslu di empat daerah tersebut adalah bentuk keterikatan politik dari para peserta yang terafiliasi.
"Beberapa temuan JPPR di daerah tersebut sudah ditindaklanjuti melalui upaya pemberian tanggapan masyarakat kepada Timsel (Tim Seleksi)," jelasnya.
Sosok yang kerap disapa Mita itu menegaskan, Bawaslu seharusnya merespon temuan JPPR sebagai bahan perbaikan seleksi anggota Bawaslu di daerah.
"Namun upaya tersebut tidak direspon dengan baik oleh Timsel," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: