“Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan
takedown terhadap 886.719 konten perjudian online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Lanjut Budi, bila di rata-rata dari jumlah tersebut, Kemenkominfo setiap hari memutus akses kurang lebih 2.000 konten.
Meski jumlah keseluruhan termasuk besar, Budi sendiri mengaku baru memblokir 42.622 konten sejak dilantik Juli 2023. Artinya, sejauh ini Kemenkominfo terus melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan konten judi online.
Salah satunya, menggandeng Polri dalam memberantas kasus ini, sehingga mulai dari bandar, sponsor, dan pengguna aplikasi judi online dapat terjaring.
"Langkah konkret saya juga akan berkoordinasi dengan bapak Kapolri mendukung proses penindakan judi online, baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online," pungkas Budi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: