Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan hal tersebut dalam acara Diskusi Media dan Media Gathering, di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8).
"Yang kita ingat dari IKP 2022 itu adalah memberikan kita PR besar berkenaan dengan netralitas penyelenggara pemilu. Itu menjadi salah satu yang di-
highlight. Disusul dengan netralitas ASN, disusul dengan medsos," ujar dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, IKP dibuat untuk mitigasi risiko kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan pemilu.
"Ternyata setelah proses ini berjalan (pembuatan IKP 2022), Bawaslu melihat ada kebutuhan untuk merumuskan IKP tematik," katanya.
Karena itu, Lolly memastikan IKP Tematik yang akan disusun untuk menjawab beberapa hal yang belum mampu ter-
cover secara detail dalam IKP besar di 2022.
"Karena itu dalam waktu dekat sebelum penetapan calon, sebelum proses kampanye dimulai, Bawaslu akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu tematik, ada lima," demikian mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat itu.
BERITA TERKAIT: