Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun: Jika Sampai Pengadilan, Rocky Gerung Bisa Umbar Borok-borok Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Agustus 2023, 07:56 WIB
Ubedilah Badrun: Jika Sampai Pengadilan, Rocky Gerung Bisa Umbar Borok-borok Kekuasaan
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Borok-borok kekuasaan diyakini akan diumbar secara terang-benderang oleh pengamat politik Rocky Gerung di meja pengadilan. Hal itu terjadi jika pernyataan Rocky Gerung tentang “Jokowi Bajingan Pengecut” dibawa ke ranah pengadilan.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Sebab, itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.

“Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoritarianism," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Menurut Ubedilah, di negara yang demokrasinya liberal, siapapun presidennya harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan.

"Kalau tidak siap dikritik dengan keras, jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini," katanya.

Dia menilai, apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, tidak hanya sepotong-sepotong di bagian kata "bajingan", "tolol", atau "pengecut".

Akan tetapi, harus dilihat argumentasi dan konteksnya, atau bahkan makna konotatifnya secara semiotik.

"Dengan tonton atau baca menyeluruh, maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya," terang Ubedilah.

Jika pernyataan Rocky Gerung kemudian dilaporkan oleh relawan Joko Widodo ke Polri sebagai penghinaan terhadap presiden, Ubedilah berpendapat bahwa hal tersebut merupakan cara reaktif yang cenderung represif dan tidak intelektual.

Apalagi, kata Ubedilah, relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan. Relawan tidak memiliki legal standing sebagai korban.

Berbeda jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan. Namun itu juga akan menjadi masalah besar bagi Jokowi. Sebab, akan semakin banyak penjelasan Rocky Gerung di meja pengadilan untuk membuktikan dalilnya tentang “bajingan”, “tolol” dan “pengecut”.

“Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai di situ saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," pungkas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA