“Negara kita masih kuat memegang adat ketimuran, sementara LGBT jelas bertentangan dengan adat kita," tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7).
Ia lantas mengingatkan kepada pihak-pihak terkait, baik aparat kepolisian dan pemerintah untuk tidak memberi izin kegiatan tersebut. Sebab bila nekat digelar, bukan tidak mungkin akan memicu kegaduhan.
"Penolakan izin dari kepolisian dan kementerian terkait semata-mata untuk menghindari kerusuhan, sekaligus menjaga moralitas bangsa dari hal-hal yang dapat merusaknya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini.
Di sisi lain, penolakan kegiatan komunitas LGBT tersebut bukan diskriminatif. Negara memang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengekspresikan diri. Namun dengan catatan tetap sesuai dengan adat istiadat di Indonesia.
“Tidak ada diskriminasi sama sekali. Prinsipnya, kita berhak membatasi apa dan siapa saja yang masuk ke dalam rumah kita," tandasnya.
AAW merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBT Asia Tenggara dalam rangka memperkuat advokasi satu sama lain. Kegiatan ini disponsori ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
BERITA TERKAIT: