Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Desa Sah jadi Usul Inisiatif DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Juli 2023, 16:20 WIB
RUU Desa Sah jadi Usul Inisiatif DPR
Paripurna pengesahan RUU Desa jadi UU inisiatif DPR/RMOL
rmol news logo Pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Desa menjadi undang-undang usul inisiatif dalam rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (11/7) turut dihadiri enam asosiasi kepala desa dan perangkat desa.

Sebelum mengetok palu pengesahan RUU Desa menjadi UU inisiatif DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan asosiasi dan perkumpulan yang hadir dalam rapat paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi); Kepala Desa Perempuan Aliansi Srikandi Jawa Barat masih ada?; kemudian Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah juga Kades Indonesia Bersatu Jawa Timur juga hadir; Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi; dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)," kata Puan dalam rapat

“Hadir,”disambut riuh para kepala desa dan perangkat desa.

Puan mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan RUU Desa.

"Mereka hadir untuk ikut mengawal terkait dengan rancangan RUU usul inisiatif DPR terkait dengan Desa,” ujarnya.

Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan RUU Desa sebagai usul inisiatif DPR yang disetujui oleh 9 fraksi telah pada Rapat Panja Baleg DPR.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI? Setuju ya?," tanya Puan.

Kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Dewan yang hadir dari seluruh perwakilan fraksi.

"Setuju," sahut para anggota dewan menutup.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA