Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anas Urbaningrum Bakal Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Hak Berserikat Tetap Dilindungi Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Juli 2023, 14:21 WIB
Anas Urbaningrum Bakal Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Hak Berserikat Tetap Dilindungi Konstitusi
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika/RMOL
rmol news logo Anas Urbaningrum bakal menggantikan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hal ini akan ditetapkan saat PKN menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada pekan ini.

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengatakan, meskipun dicabut hak berpolitiknya, namun menurutnya Anas tetap memiliki hak untuk berserikat.

“Hak politik, menduduki jabatan publik seperti DPR, DPD, Presiden, dll, tidak boleh. Tetapi hak berserikat berkumpul tetap dilindungi oleh Konstitusi,” ucap Gede Pasek Suardika kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/7).

Disinggung mengenai Munaslub PKN yang nantinya bakal mengumumkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada 14 Juli 2023 mendatang, Gede Pasek Suardika tidak menyangkalnya.

“Arahnya begitu. Keputusannya nanti dalam persidangan 14-16 Juli,” tutup Gede Pasek Suardika.

Anas Urbaningrum telah bebas resmi dari masa penahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada Senin kemarin (10/7). Setelah resmi menghirup udara bebas, Anas memastikan akan kembali ke dunia politik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA