Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Sri Mulyani wajib bertanggung jawab di hadapan hukum atas transaksi keuangan dengan nilai cukup fantastis itu.
"Saya kira Sri Mulyani memang sudah layak kemudian diperiksa oleh KPK," kata Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).
Saiful mengatakan, nominal transaksi Rp349 triliun bukan uang yang sedikit. Untuk itu, sangat objektif jika KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.
"Ini kan soal
management leadership Sri Mulyani, jadi mesti dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemerintahan Jokowi," kata Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Jokowi juga harus objektif menilai kinerja Sri Mulyani dalam kabinetnya. Karena, jika di internal Kemenkeu saya terjadi kebocoran, maka negara tidak bisa mempercayakan Sri Mulyani mengelola keuangan negara.
"Apa yang dilakukan dan disuarakan oleh massa yang menggeruduk KPK sudah benar adanya, ia mewakili aspirasi yang berkembang saat ini. Jika memang Sri Mulyani tidak becus mengelola keuangan negara, maka saya kira Jokowi harus segera memecat dan menggantinya," tutup Saiful Anam yang juga menyinggung aksi demo pengusutan transaksi janggal Kemenkeu baru-baru ini di KPK.
Pada Rabu (5/7) lalu, sejumlah orang menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Massa yang didominasi pemuda itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, salah satunya meminta agar lembaga anti rasuah mengusut tuntas dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Terlihat dari spanduk yang mereka bawa memperlihatkan foto Menkeu Sri Mulyani telah diedit dengan gigi taring drakula. Dalam spanduk itu tertulis “Kemana Uang Pajak Rakyat. Bongkar!! Dana Gelap 349 Triliun".
"Pecat Sri Mulyani. Kalau tidak becus kelola pajak rakyat, jangan tinggal di Indonesia," tulis spanduk yang dibawa massa saat aksi di depan Gedung KPK.
BERITA TERKAIT: