Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Dikebut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 06 Juli 2023, 22:49 WIB
Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Dikebut
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setiyabudi/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri telah memasukkan siswa sekolah menengah atas dan sederajatnya dalam daftar pemilih (DPT) Pemilu 2024. Tapi dipastikan, mereka sudah berumur 17 tahun ketika hari pencoblosan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setiyabudi menjelaskan, siswa yang akan berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 masuk kategori pemilih pemula.

“Mereka pemilih pemula atau yang oleh Bawaslu disebut (pemilih) non-KTP elektronik. Itu baru bisa mendapatkan KTP elektroniknya pada saat berumur 17 tahun,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (6/7).
Dia menjelaskan, pendataan e-KTP pemilih pemula sudah dikerjakan Dukcapil Kemendagri secara bertahap.

"Akan kami kejar sampai pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024,” tutup Teguh. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA