Kementerian Dalam Negeri telah memasukkan siswa sekolah menengah atas dan sederajatnya dalam daftar pemilih (DPT) Pemilu 2024. Tapi dipastikan, mereka sudah berumur 17 tahun ketika hari pencoblosan. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: