Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Diminta Tak Politisasi Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 24 Juni 2023, 20:00 WIB
Polda Metro Diminta Tak Politisasi Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen
Kapolda Metro Jaya yang juga mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Karyoto/RMOL
rmol news logo Dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diharapkan tidak dipolitisasi Polda Metro Jaya.

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menjelaskan, tidak ada larangan bagi Polda Metro Jaya melakukan penyidikan, meksi Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang terbukti dalam perkara dugaan kebocoran dokumen itu.

“Semua berjalan sesuai kewenangannya. Kita tunggu saja nanti prosesnya,” ujar Suparji saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/6).

Namun dia menegaskan, penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya harus memenuhi prinsip hukum, dan bukan malah menuding pihak-pihak yang belum tentu bersalah.

“Hukum tidak boleh dipolitisasi, harus ada bukti,” tekan Suparji.

Maka dari itu, Suparji berharap Polda Metro Jaya bisa menunjukkan bukti pidana yang dilakukan pembocor dokumen perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Kalau terus memproses bukan karena unsur politik, tapi fakta yang dicari,” katanya mengingatkan.

“Dan cepat atau lambat (proses penyidikannya) juga belum tentu karena persoalan politik,” tambah Suparji. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA